Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
RAMBU SEGITIGA ALAT PEMADAM API / APAR
Desain / Gambar : By Depot Safety Indonesia
Produksi Fire Sign British Standard Rambu Pemadaman Api bertujuan untuk memberikan informasi kepada orang yang melihatnya agar mengetahui dimana letak peralatan pemadaman api
Menerapkan aturan Permenakertrans RI No. 4/ MEN/ 1980 Tentang Syarat - syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
ALAT PEMADAM API FIRE EXTINGUISHER by Depot Safety Indonesia Persyaratan tersebuat antara lain :
1. Mudah dilihat, diakses dan diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan APAR / Tabung Pemadam.
2. Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu atau kelompok APAR bersangkutan { Jarak minimal APAR / Tabung Pemadam dengan lantai minimal 15 cm.
3. Jarak penempatan APAR / Tabung Pemadam satu dengan lainnya ialah 15 meter atau ditentukan lain oleh pegawai pengawas K3 atau Ahli K3.
4. Semua Tabung Pemadam / APAR sebaiknya berwarna merah.
Syarat Tanda Pemasangan APAR / Tabung Pemadam :
1. Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah.
2. Ukuran tiap sisi 35 cm.
3. Tinggi huruf 3 cm berwarna putih.
4. Tinggi Tanda Panah 7.5 cm berwarna putih.
Keterangan Produk : Rambu Segitiga Alat Pemadam Api
Merk : MAXGUARD by Depot Safety Indonesia
Type : MXG-RSA01, MXG-RSA02, MXG-RSA03
Bahan / Material :
1. MXG-RSA01 Kertas Tempel / Stiker
2. MXG-RSA02 Aluminium 1, 2 mm Cat Sablon, Perekat “ Double Tape 3M”
3. MXG-RSA03 Acrilyc 2mm
Cat Sablon, Perekat “ Double Tape 3M”
Ukuran Rambu : S = Small ( 25 x 23 ) cm2
M = Medium ( 30 x 27 ) cm2
SNI = Standar Nasional Indonesia ( 35 x 35 ) cm2